Kamis, 29 Mei 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL_ANALISIS KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) (TUGAS 3/ DUE 09/06/2014)



1.1.       Pengertian IFRS (International Financial Reporting Standards)

            IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang dibentuk oleh IASB (International Accounting Standard Board) yang berbasis di London, Inggris. IFRS juga merupakan suatu standar ataupun pedoman pelaporan keuangan secara Internasional dan juga Interprestasi diciptakan oleh Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional. IAS (International Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Internasional disusun oleh 4 (empat) organisasi utama dunia, yaitu :
1.                  IASB (International Accounting Standards Board) atau Badan Standar Akuntansi Internasional.
2.                  Komisi Masyarakat Eropa (EC)
3.                  IOSCO (International Organization of Securities Commissions) atau Organisasi Internasional Pasar Modal.
4.                  IFAC (International Federation of Accountants) atau Federasi Akuntansi Internasional.

            Menurut Dahlia (2012:15) IFRS merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh mulai pada tanggal 1 Januari 2012, baik di lingkungan bisnis maupun akademis.
Menurut Gilang Meidianto (2012:6) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan IAS (International Accounting Standards). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan April 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangkan standar yang dilakukan IFRS meliputi :
1.                  Standar yang disebut IFRS yang diterbitkan oleh IASB dan standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.                  Standar yang disebut IAS (International Accounting Standards) yang diterbitkan oleh IASC dan belum direvisi atau diganti IASB dan standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.                  Interpretations yang diterbitkan oleh IFRIC (International Financial Reporting Interpretations Committee) yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.                  Interpretations yang diterbitkan oleh SIC (Standing Interpretations Committee) yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
5.                  Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

            Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18, dalam Gilang Meidianto) IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
            Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk periode – periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
1.                  Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2.                  Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3.                  Memberikan manfaat untuk para pengguna yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.

Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antaralain :
1.                  Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2.                  Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3.                  Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.                  Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

            Harmonisasi IFRS telah berjalan cepat dan efektif, telah digunakan oleh lebih dari 150 – an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara – negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya sebagai dasar standar internasional.
            Menurut Gilang Meidianto (2012:9) usaha – usaha pengadopsian standar internasional ini dilakukan secara sukarela. Saat standar internasional tidak berbeda dengan standar nasional, maka tidak akan ada masalah. Akan tetapi hal tersebut akan menjadi masalah apabila standar internasional berbeda dengan standar nasional. Menurut DSAK IAI, apabila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standar nasional (rujukan pertama).
            Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.                  Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
2.                  Pengukuran dan penilaian.
3.                  Pengakuan
4.                  Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan

Menurut Any Eliza (2012:3-4) Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan yang terdapat dalam pedoman IFRS tidak berbeda jauh dengan PSAK No. 1 (Revisi 2009) par. 10 dikarenakan PSAK sudah mengadopsi dari IFRS tersebut. Kerangka Penyajian Laporan Keuangan adalah sebagai berikut :
1.                  Laporan posisi keuangan (Neraca) pada akhir periode;
2.                  Laporan Laba-Rugi Komprehensif selama periode;
3.                  Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
4.                  Laporan Arus Kas selama periode;
5.                  Catatan Atas Laporan Keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain;
6.                  Laporan Posisi Keuangan pada awal Periode Komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakkan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos – pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos – pos dalam laporan keuangannya.
           
            Menurut PWC (2012:2-11) adapun posisi IFRS yang sudah diadopsi, seperti yang tercantum dalam daftar – daftar berikut ini, antara lain :
1.                  IFRS 2   Share – based Payment
2.                  IFRS 3   Business Combination
3.                  IFRS 4   Insurance Contracts
4.                  IFRS 5   Non – Current Assets Held for Sale and Discontinued
               Operations
5.                  IFRS  6  Exploration for Evaluation of Mineral Resources
6.                  IFRS 7   Financial Instruments : Disclosure
7.                  IFRS 8   Operating Segments
8.                  IAS 1     Presentation of Financial Statements
9.                  IAS 2     Inventories
10.              IAS 7     Statements of Cash Flows
11.              IAS 8     Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and
               Errors
12.              IAS 10   Events after the Reporting Period
13.              IAS 11   Construction Contracts
14.              IAS 12   Income Taxes
15.              IAS 16   Property, Plant and Equipment
16.              IAS 17   Leases
17.              IAS 18   Revenue
18.              IAS 19   Employee Benefits
19.              IAS 20   Accounting for Goverment Grant and Disclosure of
               Goverment Assistance
20.              IAS 21   The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
21.              IAS 23   Borrowing Costs
22.              IAS 24   Related Party Disclosures
23.              IAS 26   Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
24.              IAS 27   Consolidated and Sepate Financial Statements
25.              IAS 28   Investments in Associates
26.              IAS 29   Financial Reporting in Hyperinflationary Economics
27.              IAS 31   Interest in Joint Ventures
28.              IAS 32   Financial Instruments : Presentation
29.              IAS 33   Earnings per Share
30.              IAS 34   Interim Financial Reporting
31.              IAS 36   Impairment of Assets
32.              IAS 37   Provisions, Contigent Liabilities and Contigent Assests
33.              IAS 38   Intangible Assets
34.              IAS 39   Financial Instruments : Recognition and Measurement
35.              IAS 40   Investment Property
36.              IAS 41   Agriculture

            Hal – hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional. DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air

1.2.       Sejarah IFRS (International Financial Reporting Standards)

            IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Standar akuntansi internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia, yaitu IASB (International Accounting Standards Board), EC (Komisi Masyarakat Eropa), IOSCO (Organisasi Internasional Pasar Modal), dan IFAC (Federasi Akuntansi Internasional).
Menurut Reza Mahendra (2013:26-27) pada tahun 1966, sejarah International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
Tahun 1973, International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and implementation world-wide”. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997, Dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Tahun 2000, pada bulan Mei tahun ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
Tahun 2001, pada bulan April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
Standar tersebut disusun oleh empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu:
1.                  Securities and Exchange Commission (SEC)
2.                   American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
3.                  Financial Accounting Standards Board (FASB)
4.                  Governmental Accounting Standards Board (GASB)

1.3.       PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
            PSAK merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi. Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga resmi.
            Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  PSAK mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi. Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa PSAK berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
            Sebagai suatu pedoman PSAK bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan atau berguna bagi pengguna laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan entitas untuk menggunakan arus kas tersebut.

            Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pengguna laporan keuangan dapat menginterpretasikan dan mengevaluasi suatu laporan keuangan terhadap kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya.


1.3.1.      Perkembangan SAK di Indonesia
Perkembangan SAK di Indonesia sebagai berikut:
1.        Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2.        Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3.        Pada periode 1994-2004, ada perubahan pedoman dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards (IAS) sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
4.        Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 2006, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target pada saat itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS diharapkan pada tahun 2012 semua perusahaan sudah mengadopsi secara penuh terutama perusahaan-perusahaan yang sudah go public.

1.4.       Konvergensi PSAK ke IFRS
            Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
            Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
            Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
            Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
            Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
            Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
            Menurut Reza Mahendra (2013:28-30) Arti konvergensi yang diambil dari kata convergence adalah keadaan menuju satu titik pertemuan memusat. Sehingga proses konvergensi  PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada 3 cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan cara:
1.                  Adaptasi, yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2.                  Adopsi, yaitu mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS
3.                  Harmonisasi, yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang tidak bertentangan dengan IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara kedua yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia. Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
            Menurut Any Eliza (2012:2) Indonesia ikut serta melakukan konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards), sesuai dengan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum dalam pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008. Konvergensi IFRS dilakukan dengan merevisi PSAK agar secara material sesuai denga IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012. Setelah 2012, standar IFRS akan menjadi target perpindahan dimana perubahan standar akuntansi Indonesia akan dinamis mengikuti perubahan yang dilakukan oleh IASB (International Accounting Standard Board).


1.5.       Laporan Keuangan
            Laporan Keuangan menurut PSAK No. 1 tahun 2009 adalah “Laporan Keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.”
            Berdasarkan definisi di atas, maka secara garis besar laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai salah satu media atau sumber informasi utama entitas yang terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam periode tertentu yang ditujukan untuk pengguna laporan.
            Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk menyampaikan atau memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam pembuatan keputusan.
            Tujuan laporan keuangan diungkapkan dalam APB Statement No.4, dimana dalam statement ini tujuan laporan keuangan dikelompokkan menjadi tujuan khusus, umum serta tujuan kualitatif dan menempatkannya di bawah sejumlah batasan-batasan. Tujuan-tujuan tersebut dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1.                  Tujuan khusus laporan keuangan adalah menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum, posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan lain dalam laporan keuangan.
2.                  Tujuan umum laporan keuangan adalah memberi informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditur dan pengguna lainnya, sekarang atau masa yang akan datang untuk membuat keputusan investasi, pemberian kredit dan keputusan lainnya yang serupa dan rasional.
3.                  Tujuan kualitatif laporan keuangan akan bermanfaat bila dipenuhi ketujuh kualitas berikut :
a.         Relevan;
b.        Dapat dimengerti;
c.         Daya uji;
d.        Netral;
e.         Tepat waktu;
f.         Berdaya banding;
g.        Lengkap.

            Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
1.                  Asset (Harta);
2.                  Liability (Kewajiban);
3.                  Ekuitas (Modal);
4.                  Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
5.                  Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan
6.                  Arus kas.

            Laporan keuangan bermanfaat bagi para pengguna yang menggunakan laporan keuangan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Beberapa kebutuhan tersebut meliputi:
1.                  Investor
2.                  Karyawan
3.                  Pemberi Pinjaman
4.                  Pemasok dan kreditur usaha lainnya
5.                  Pemerintah

            Laporan keuangan memiliki komponen-komponen dalam penyajiannya. Menurut PSAK No. 1 Revisi 2009 tentang penyajian laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
1.                  Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
2.                  Laporan laba rugi komprehensif selama periode;
3.                  Laporan perubahan ekuitas selama periode;
4.                  Laporan arus kas selama periode;
5.                  Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan
6.                  Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
           

1.6.        Alat Analisis

            Menurut Toto Prihadi (2008:13-25) berikut ini akan diuraikan metode-metode kinerja keuangan dimana penulis membatasi perhitungannya, yaitu hanya rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio rentabilitas :

1.6.1.      Rasio Likuiditas
       Rasio likuiditas adalah rasio – rasio yang dimaksudkan untuk mengukur likuiditas perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya (utang yang akan dilunasi dalam satu tahun).
A.      CURRENT RATIO
Current Ratio (Rasio Lancar) adalah rasio untuk mengukur sampai seberapa jauh aset lancar (aktiva lancar) perusahaan mampu untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya. Batas minimal hasil ukuran rasio lancar, umumnya sebesar angka 1 atau 100%. Semakin besar nilai rasio lancar, maka lebih besar pula modal kerja perusahaan tersebut.

Current Ratio
=
Current Assets
x 100%
Current Liabilities

B.       QUICK RATIO
Quick Ratio adalah rasio yang mengukur likuiditas perusahaan dengan cara hanya memperhitungkan aset yang sudah lebih dekat dengan uang tunai. Pada quick ratio, aktiva lancar yang tidak ikut diperhitungkan adalah persediaan, biaya dibayar dimuka, serta pos aktiva lancar lainnya. Jika hasil nilai rasio lebih besar daripada 1, maka persyaratan tersebut cukup memadai. Karena perusahaan mempunyai kemampuan dalam menghadapi hutang – hutang jangka pendeknya.

Quick Ratio
=
Cash and Cash Equivalent + Marketable Securities + Account Receivables
x 100%
Current Liabilities

C.       CASH RATIO
Cash Ratio adalah rasio yang menawarkan perhitungan kemampuan kas untuk menutupi seluruh hutang jangka pendek (hutang lancar). Rasio ini menunjukkan kemampuan sesungguhnya bagi perusahaan untuk membayar hutang – hutang jangka pendeknya. Pada cash ratio, aktiva lancar yang tidak ikut diperhitungkan adalah piutang usaha, persediaan, biaya dibayar dimuka, serta pos aktiva lancar lainnya. Jika hasil nilai rasio ini lebih besar daripada 1, maka persyaratan tersebut cukup memadai artinya perusahaan mempuyai kemampuan dalam menghadapi hutang – hutang jangka pendeknya.

Cash Ratio
=
Cash and Cash Equivalent + Marketable Securities
x 100%
Current Liabilities

1.6.2.      Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya berapa besar beban hutang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dapat dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarka (dilikuidasi)
A.      LONG – TERM DEBT TO TOTAL CAPITAL RATIO
Rasio Long Term Debt to Total Capital (utang jangka panjang terhadap modal) berkonsentrasi pada hutang jangka panjang. Filosofinya adalah pendanaan jangka panjang dari kreditor dibandingkan dengan seluruh sumber jangka panjang, yaitu hutang jangka panjang dan modal sendiri. Perusahaan memiliki porsi modal yang didapatkan dari hutang,perusahaan memiliki resiko yang lebih besar dengan hutang yang lebih kecil.

Long Term Debt to Total Capital Ratio
 =
Long - Term Debt
x 100%
Total Capital (Debt + Equity)

B.       LONG – TERM DEBT TO EQUITY RATIO
Rasio Long Term Debt to Equity (utang jangka panjang terhadap modal) mengukur sampai seberapa jauh ketergantungan perusahaan terhadap hutang jangka panjang dibandingkan dengan modal sendiri. Rasio bisa dilihat sebagai perbandingan sumber dana jangka panjang dari luar, yaitu hutang jangka panjang, dengan sumber dana dari pemilik, yaitu modal sendiri.

Long Term Debt to Equity Ratio
 =
Long - Term Debt
x 100%
Total Equity

C.       TOTAL DEBT TO EQUITY RATIO
Total Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan modal. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang termasuk hutang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio iini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan hutang. Bagi  kreditur, semakin besar rasio ini, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan berarti semakin rendah tingkat keamanan dana yang ditempatkan oleh kreditur dalam bisnis tersebut. Sebaliknya dengan rasio rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin besar pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian.

Total Debt to Equity Ratio
=
Total Debt
x 100%
Total Equity

1.6.3.      Rasio Rentabilitas/ Profitabilitas
Rasio Rentabilitas/ Probabilitas adalah rasio – rasio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan – keputusan. Tingkat profitabilitas menjadi perhatian utama para analis dan investor. Tingkat profitabilitas yang konsisten akan menjadi tolak ukur bagaimana perusahaan tersebut mampu bertahan dalam bisnisnya dengan memperoleh return yang memadai dibanding dengan risikonya.
A.       GROSS MARGIN
Gross Margin atau dapat disebut juga Gross Profit Margin merupakan rasio antara laba kotor dengan penjualan. Laba kotor merupkanindikator awal mengenai pencapaian laba perusahaan.

Gross Margin
=
Gross Profit
x 100%
Sales

B.       NET PROFIT MARGIN
Net Profit Margin merupakan rasio mengukur kemampuan perusahaan dalam rangka memberikan return kepada pemegang saham. Semakin tinggi nilai rasio Profit Margin, semakin baik nilai perusahaan tersebut.

Net Profit Margin
=
Net Income (EAT)
x 100%
Sales


C.       ROA (Return On Assets)
Return On Assets merupakan rasio yang mengukur tingkat laba terhadap aset yang digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah diberikan. Semakin besar ROA suatu perusahaan, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset. Dengan kata lain, ROA menunjukkan berapa laba yang diperoleh atas setiap Rp 1,- investasi yang dilakukan.

ROA
=
EBIT
x 100%
Average Total Assets

D.      ROE (RETURN ON EQUITY)
Return On Equity (ROE) adalah perbandingan laba bersih perusahaan dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Rasio ROE ini merupakan indikator yang amat penting untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba bersih dan keberhasilan bisnis dalam memperkaya pemilik perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin baik artinya posisi keuangan perusahaan semakin kuat.

ROE
=
Net Income
x 100%
Average Stockholder Equity

Dari review yang telah dibuat tanggal 30 Mei 2014, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Berikut daftar pustaka atau sumber – sumber yang saya pakai untuk mereview, antara lain :
Skripsi
1.             Elviana, Dahlia. Analisis Kinerja Keuangan PT. Indosat. Tbk Sebelum dan Sesudah Penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS). Skripsi. Jakarta. 2012.
2.             Meidianto, Gilang.  Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Customer Good dan Aneka Industri yang Listing di BEI). Skripsi. Jakarta. 2012.
3.             Mahendra, Reza.  Dampak Konvergensi PSAK ke IFRS Terhadap Laporan Arus Kas pada PT. Rimo Catur Lestari. Tbk Periode 2010 – 2011 dalam Pengambilan Keputusan Investasi.Penulisan Ilmiah, Program Studi Strata Satu Manajemen Program Pasca Setara Sarjana Muda Universitas Gunadarma. Depok. 2013.
Buku
1.             Warsono-bin-Hardono, Sony. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS FAKTA, DILEMA DAN MATEMATIKA. Penerbit : AB PUBLISHER. YOGYAKARTA.
2.             Prihadi, Toto. 2008. Deteksi Cepat Kondisi Keuangan 7 Analisis Rasio Keuangan - Studi Kasus Perusahaan Indonesia. Penerbit : PPM. Jakarta.
Internet
2.             https://www.pwc.com/id/en/publications/assets/ifrs-psak-comparison-2012.pdf , Visit : 22 Mei 2014

NAMA            : Annisa Dwiutami
NPM               : 20210910
KELAS           : 4EB17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar