1.1. Pengertian IFRS (International Financial Reporting Standards)
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang dibentuk oleh IASB (International Accounting Standard Board) yang berbasis di London,
Inggris. IFRS juga merupakan suatu standar ataupun pedoman pelaporan keuangan
secara Internasional dan juga Interprestasi diciptakan oleh Komite
Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional. IAS (International Accounting Standards) atau Standar Akuntansi
Internasional disusun oleh 4 (empat) organisasi utama dunia, yaitu :
1.
IASB (International
Accounting Standards Board) atau Badan Standar Akuntansi Internasional.
2.
Komisi Masyarakat Eropa (EC)
3.
IOSCO (International
Organization of Securities Commissions) atau Organisasi Internasional Pasar
Modal.
4.
IFAC (International
Federation of Accountants) atau Federasi Akuntansi Internasional.
Menurut
Dahlia (2012:15) IFRS merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang
diterima secara global. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh mulai pada
tanggal 1 Januari 2012, baik di lingkungan bisnis maupun akademis.
Menurut Gilang Meidianto (2012:6) menyatakan bahwa sebagian besar
standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan IAS (International Accounting Standards). IAS
diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan April 2001 oleh IASC. Pada bulan
April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangkan standar
yang dilakukan IFRS meliputi :
1.
Standar yang disebut IFRS yang diterbitkan oleh
IASB dan standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.
Standar yang disebut IAS (International Accounting Standards) yang diterbitkan oleh IASC dan
belum direvisi atau diganti IASB dan standar yang diterbitkan sebelum tahun
2001.
3.
Interpretations yang
diterbitkan oleh IFRIC (International
Financial Reporting Interpretations Committee) yang diterbitkan setelah tahun
2001.
4.
Interpretations
yang
diterbitkan oleh SIC (Standing
Interpretations Committee) yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
5.
Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan
Keuangan.
Menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18, dalam Gilang Meidianto) IFRS (International Financial Reporting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan
IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk periode
– periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi
berkualitas tinggi yang terdiri dari :
1.
Transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2.
Menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3.
Memberikan manfaat untuk para pengguna yang
lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar
global, antaralain :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2.
Investor dapat membuat keputusan yang lebih
baik.
3.
Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tinggi.
Harmonisasi
IFRS telah berjalan cepat dan efektif, telah digunakan oleh lebih dari 150 – an
negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85
dari negara – negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka
menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat
(listed). Hal ini dilakukan untuk
menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan
lainnya sebagai dasar standar internasional.
Menurut
Gilang Meidianto (2012:9) usaha – usaha pengadopsian standar internasional ini
dilakukan secara sukarela. Saat standar internasional tidak berbeda dengan
standar nasional, maka tidak akan ada masalah. Akan tetapi hal tersebut akan
menjadi masalah apabila standar internasional berbeda dengan standar nasional.
Menurut DSAK IAI, apabila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standar
nasional (rujukan pertama).
Secara garis besar ada empat
hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.
Definisi elemen laporan keuangan atau
informasi lain yang berkaitan.
2.
Pengukuran dan penilaian.
3.
Pengakuan
4.
Penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan
Menurut
Any Eliza (2012:3-4) Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan yang terdapat
dalam pedoman IFRS tidak berbeda jauh dengan PSAK No. 1 (Revisi 2009) par. 10
dikarenakan PSAK sudah mengadopsi dari IFRS tersebut. Kerangka Penyajian
Laporan Keuangan adalah sebagai berikut :
1.
Laporan posisi keuangan (Neraca) pada
akhir periode;
2.
Laporan Laba-Rugi Komprehensif selama
periode;
3.
Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
4.
Laporan Arus Kas selama periode;
5.
Catatan Atas Laporan Keuangan, berisi
ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain;
6.
Laporan Posisi Keuangan pada awal
Periode Komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakkan
akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos – pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos – pos dalam laporan
keuangannya.
Menurut
PWC (2012:2-11) adapun posisi IFRS yang sudah diadopsi, seperti yang tercantum
dalam daftar – daftar berikut ini, antara lain :
1.
IFRS 2 Share – based Payment
2.
IFRS 3 Business Combination
3.
IFRS 4 Insurance Contracts
4.
IFRS 5 Non – Current Assets Held for Sale and
Discontinued
Operations
5.
IFRS 6 Exploration
for Evaluation of Mineral Resources
6.
IFRS 7 Financial Instruments : Disclosure
7.
IFRS 8 Operating Segments
8.
IAS 1 Presentation of Financial Statements
9.
IAS 2 Inventories
10.
IAS 7 Statements of Cash Flows
11.
IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting
Estimates and
Errors
12.
IAS 10 Events after the Reporting Period
13.
IAS 11 Construction Contracts
14.
IAS 12 Income Taxes
15.
IAS 16 Property, Plant and Equipment
16.
IAS 17 Leases
17.
IAS 18 Revenue
18.
IAS 19 Employee Benefits
19.
IAS 20 Accounting for Goverment Grant and
Disclosure of
Goverment Assistance
20.
IAS 21 The Effects of Changes in Foreign Exchange
Rates
21.
IAS 23 Borrowing Costs
22.
IAS 24 Related Party Disclosures
23.
IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement
Benefit Plans
24.
IAS 27 Consolidated and Sepate Financial Statements
25.
IAS 28 Investments in Associates
26.
IAS 29 Financial Reporting in Hyperinflationary
Economics
27.
IAS 31 Interest in Joint Ventures
28.
IAS 32 Financial Instruments : Presentation
29.
IAS 33 Earnings per Share
30.
IAS 34 Interim Financial Reporting
31.
IAS 36 Impairment of Assets
32.
IAS 37 Provisions, Contigent Liabilities and
Contigent Assests
33.
IAS 38 Intangible Assets
34.
IAS 39 Financial Instruments : Recognition and
Measurement
35.
IAS 40 Investment Property
36.
IAS 41 Agriculture
Hal
– hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional. DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air
1.2. Sejarah IFRS (International Financial Reporting Standards)
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Standar akuntansi
internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia, yaitu IASB (International Accounting Standards Board),
EC (Komisi Masyarakat Eropa), IOSCO (Organisasi Internasional Pasar Modal), dan
IFAC (Federasi Akuntansi Internasional).
Menurut Reza Mahendra (2013:26-27) pada tahun 1966,
sejarah International Accounting
Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan
kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England
& Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA).
Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants
International Study Group (AISG).
Tahun 1973, International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor
yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan
oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be
capable of rapid acceptance and implementation world-wide”. Dalam 27 tahun
umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997,
Dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC),
yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut
suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan
tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC
sepanjang umur hidupnya.
Tahun 2000, pada
bulan Mei tahun ini, IOSCO (International
Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk
penerbitan saham antar Negara (cross
border listing) dengan press release
17 May 2000.
Tahun 2001, pada
bulan April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board)
yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard
setter, sementara IASC menjadi foundation.
Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang
telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang
diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS
yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Sedangkan komite penerbit
interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada
bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010
komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
Standar tersebut disusun oleh empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar
akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu:
1.
Securities and Exchange Commission (SEC)
2.
American
Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
3.
Financial Accounting Standards Board (FASB)
4.
Governmental Accounting Standards Board (GASB)
1.3.
PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
PSAK merupakan pedoman dalam melakukan
praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek
yang berkaitan dengan akuntansi yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan
orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu
lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah
buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang
ada hubungannya dengan akuntansi. Dengan kata lain, Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi
yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga resmi.
Berdasarkan
pernyataan di atas dapat dipahami bahwa PSAK mengacu pada penafsiran dan
penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan
keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi. Pemahaman di atas
memberikan gambaran bahwa PSAK berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan”
yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan
pada kondisi yang sedang berlangsung.
Sebagai suatu pedoman
PSAK bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat
laporan keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur
atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua
data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan atau berguna
bagi pengguna laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan entitas
dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan entitas untuk
menggunakan arus kas tersebut.
Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pengguna laporan keuangan dapat menginterpretasikan dan mengevaluasi suatu laporan keuangan terhadap kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya.
1.3.1.
Perkembangan
SAK di Indonesia
Perkembangan SAK di Indonesia sebagai berikut:
1.
Pada periode
1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi,
yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2.
Pada periode
1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994,
Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi
tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut
menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar
harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3.
Pada periode
1994-2004, ada perubahan pedoman dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan
sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi
Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards (IAS) sebagai dasar untuk membangun
standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi
besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan
konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat
sendiri.
4.
Pada periode
2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, sejak tahun 1995 sampai tahun
2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.
Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1
Juni 2006, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007.
Pada tahun 2006 dalam kongres IAI di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh
IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target pada saat itu adalah taat penuh
dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata
tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10
standar IFRS dari total 33 standar. Program adopsi penuh dalam rangka mencapai
konvergensi dengan IFRS diharapkan pada tahun 2012 semua perusahaan sudah
mengadopsi secara penuh terutama perusahaan-perusahaan yang sudah go public.
1.4.
Konvergensi
PSAK ke IFRS
Dalam kaitannya dengan standar
internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak
negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.
Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi
menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara
sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga
sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut
dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar
tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut
tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi
dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti
nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang
kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh
negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan
antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional.
Konvergensi
standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap
sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut
dengan standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat
standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari
IFRS).
Menurut Reza Mahendra (2013:28-30)
Arti konvergensi yang diambil dari
kata convergence adalah keadaan menuju satu titik
pertemuan memusat. Sehingga proses konvergensi PSAK ke IFRS dapat
diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada 3
cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan cara:
1.
Adaptasi, yaitu membuat standar akuntansi
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2.
Adopsi, yaitu mengambil dan memakai langsung
standard dari IFRS
3.
Harmonisasi, yaitu membuat standar akuntansi
sendiri yang tidak bertentangan dengan IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara kedua
yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di
Indonesia. Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di
Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi
keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya.
Menurut
Any Eliza (2012:2) Indonesia ikut serta melakukan konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards),
sesuai dengan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20
forum dalam pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November
2008. Konvergensi IFRS dilakukan dengan merevisi PSAK agar secara material sesuai
denga IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012. Setelah
2012, standar IFRS akan menjadi target perpindahan dimana perubahan standar
akuntansi Indonesia akan dinamis mengikuti perubahan yang dilakukan oleh IASB (International Accounting Standard Board).
1.5.
Laporan
Keuangan
Laporan Keuangan menurut PSAK
No. 1 tahun 2009 adalah “Laporan Keuangan adalah suatu penyajian terstruktur
dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.”
Berdasarkan definisi di atas,
maka secara garis besar laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai salah satu
media atau sumber informasi utama entitas yang terstruktur dari posisi keuangan
dan kinerja keuangan dalam periode tertentu yang ditujukan untuk pengguna
laporan.
Laporan keuangan dibuat oleh
manajemen dengan tujuan mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat
juga digunakan untuk menyampaikan atau memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi para
pengguna laporan dalam pembuatan keputusan.
Tujuan laporan keuangan
diungkapkan dalam APB Statement No.4, dimana dalam statement ini
tujuan laporan keuangan dikelompokkan menjadi tujuan khusus, umum serta tujuan
kualitatif dan menempatkannya di bawah sejumlah batasan-batasan. Tujuan-tujuan
tersebut dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1.
Tujuan khusus laporan keuangan adalah
menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum,
posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan lain dalam laporan keuangan.
2.
Tujuan umum laporan keuangan adalah memberi
informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditur dan pengguna lainnya,
sekarang atau masa yang akan datang untuk membuat keputusan investasi,
pemberian kredit dan keputusan lainnya yang serupa dan rasional.
3.
Tujuan kualitatif laporan keuangan akan
bermanfaat bila dipenuhi ketujuh kualitas berikut :
a.
Relevan;
b.
Dapat dimengerti;
c.
Daya uji;
d.
Netral;
e.
Tepat waktu;
f.
Berdaya banding;
g.
Lengkap.
Dalam
rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai
entitas yang meliputi:
1.
Asset
(Harta);
2.
Liability
(Kewajiban);
3.
Ekuitas (Modal);
4.
Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan
kerugian;
5.
Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan
6.
Arus kas.
Laporan keuangan bermanfaat bagi para pengguna yang
menggunakan laporan keuangan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Beberapa kebutuhan tersebut meliputi:
1.
Investor
2.
Karyawan
3.
Pemberi Pinjaman
4.
Pemasok dan kreditur usaha lainnya
5.
Pemerintah
Laporan
keuangan memiliki komponen-komponen dalam penyajiannya. Menurut
PSAK No. 1 Revisi 2009 tentang penyajian laporan keuangan yang lengkap terdiri
dari komponen-komponen sebagai berikut :
1.
Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
2.
Laporan laba rugi komprehensif selama periode;
3.
Laporan perubahan ekuitas selama periode;
4.
Laporan arus kas selama periode;
5.
Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi
penting dan informasi penjelasan lainnya; dan
6.
Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan
ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
1.6. Alat Analisis
Menurut
Toto Prihadi (2008:13-25) berikut ini akan
diuraikan metode-metode kinerja keuangan dimana penulis membatasi
perhitungannya, yaitu hanya rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio
rentabilitas :
1.6.1.
Rasio
Likuiditas
Rasio likuiditas adalah rasio
– rasio yang dimaksudkan untuk mengukur likuiditas perusahaan atau kemampuan
perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya (utang yang akan dilunasi
dalam satu tahun).
A. CURRENT
RATIO
Current
Ratio (Rasio Lancar) adalah rasio untuk mengukur sampai seberapa jauh aset
lancar (aktiva lancar) perusahaan mampu untuk melunasi kewajiban jangka
pendeknya. Batas minimal hasil ukuran rasio lancar, umumnya sebesar angka 1
atau 100%. Semakin besar nilai rasio lancar, maka lebih besar pula modal kerja
perusahaan tersebut.
Current
Ratio
|
=
|
Current Assets
|
x 100%
|
Current Liabilities
|
B. QUICK
RATIO
Quick
Ratio adalah rasio yang mengukur likuiditas perusahaan dengan cara hanya
memperhitungkan aset yang sudah lebih dekat dengan uang tunai. Pada quick
ratio, aktiva lancar yang tidak ikut diperhitungkan adalah persediaan, biaya
dibayar dimuka, serta pos aktiva lancar lainnya. Jika hasil nilai rasio lebih
besar daripada 1, maka persyaratan tersebut cukup memadai. Karena perusahaan
mempunyai kemampuan dalam menghadapi hutang – hutang jangka pendeknya.
Quick
Ratio
|
=
|
Cash and Cash Equivalent + Marketable
Securities + Account Receivables
|
x 100%
|
Current Liabilities
|
C. CASH
RATIO
Cash
Ratio adalah rasio yang menawarkan perhitungan kemampuan kas untuk menutupi
seluruh hutang jangka pendek (hutang lancar). Rasio ini menunjukkan kemampuan
sesungguhnya bagi perusahaan untuk membayar hutang – hutang jangka pendeknya.
Pada cash ratio, aktiva lancar yang tidak ikut diperhitungkan adalah piutang
usaha, persediaan, biaya dibayar dimuka, serta pos aktiva lancar lainnya. Jika
hasil nilai rasio ini lebih besar daripada 1, maka persyaratan tersebut cukup
memadai artinya perusahaan mempuyai kemampuan dalam menghadapi hutang – hutang
jangka pendeknya.
Cash
Ratio
|
=
|
Cash and Cash Equivalent + Marketable
Securities
|
x 100%
|
Current Liabilities
|
1.6.2.
Rasio
Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang.
Artinya berapa besar beban hutang yang ditanggung perusahaan dibandingkan
dengan aktivanya. Dalam arti luas dapat dikatakan bahwa rasio solvabilitas
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh
kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan
dibubarka (dilikuidasi)
A. LONG
– TERM DEBT TO TOTAL CAPITAL RATIO
Rasio Long Term Debt to Total Capital (utang jangka panjang terhadap modal)
berkonsentrasi pada hutang jangka panjang. Filosofinya adalah pendanaan jangka
panjang dari kreditor dibandingkan dengan seluruh sumber jangka panjang, yaitu
hutang jangka panjang dan modal sendiri. Perusahaan memiliki porsi modal yang
didapatkan dari hutang,perusahaan memiliki resiko yang lebih besar dengan
hutang yang lebih kecil.
Long Term
Debt to Total Capital Ratio
|
=
|
Long - Term Debt
|
x 100%
|
Total Capital (Debt + Equity)
|
B. LONG
– TERM DEBT TO EQUITY RATIO
Rasio
Long Term Debt to Equity (utang jangka panjang terhadap modal)
mengukur sampai seberapa jauh ketergantungan perusahaan terhadap hutang jangka
panjang dibandingkan dengan modal sendiri. Rasio bisa dilihat sebagai
perbandingan sumber dana jangka panjang dari luar, yaitu hutang jangka panjang,
dengan sumber dana dari pemilik, yaitu modal sendiri.
Long Term
Debt to Equity Ratio
|
=
|
Long - Term Debt
|
x 100%
|
Total Equity
|
C. TOTAL
DEBT TO EQUITY RATIO
Total
Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan
modal. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang
termasuk hutang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk
mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik perusahaan.
Dengan kata lain, rasio iini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal
sendiri yang dijadikan untuk jaminan hutang. Bagi kreditur, semakin besar rasio ini, akan
semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung
atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan berarti semakin rendah
tingkat keamanan dana yang ditempatkan oleh kreditur dalam bisnis tersebut.
Sebaliknya dengan rasio rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang
disediakan pemilik dan semakin besar pengamanan bagi peminjam jika terjadi
kerugian.
Total Debt to Equity Ratio
|
=
|
Total
Debt
|
x 100%
|
Total
Equity
|
1.6.3.
Rasio
Rentabilitas/ Profitabilitas
Rasio Rentabilitas/ Probabilitas adalah rasio –
rasio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan –
keputusan. Tingkat profitabilitas menjadi perhatian utama para analis dan
investor. Tingkat profitabilitas yang konsisten akan menjadi tolak ukur
bagaimana perusahaan tersebut mampu bertahan dalam bisnisnya dengan memperoleh
return yang memadai dibanding dengan risikonya.
A.
GROSS
MARGIN
Gross Margin
atau dapat disebut juga Gross Profit
Margin merupakan rasio antara laba kotor dengan penjualan. Laba kotor
merupkanindikator awal mengenai pencapaian laba perusahaan.
Gross Margin
|
=
|
Gross
Profit
|
x 100%
|
Sales
|
B. NET
PROFIT MARGIN
Net Profit Margin
merupakan rasio mengukur kemampuan perusahaan dalam rangka memberikan return
kepada pemegang saham. Semakin tinggi nilai rasio Profit Margin, semakin baik
nilai perusahaan tersebut.
Net Profit Margin
|
=
|
Net
Income (EAT)
|
x 100%
|
Sales
|
C. ROA
(Return
On Assets)
Return
On Assets merupakan rasio yang mengukur tingkat laba terhadap aset yang
digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan tingkat
pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah diberikan. Semakin
besar ROA suatu perusahaan, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai
bank tersebut dan semakin baik posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan
aset. Dengan kata lain, ROA menunjukkan berapa laba yang diperoleh atas setiap
Rp 1,- investasi yang dilakukan.
ROA
|
=
|
EBIT
|
x 100%
|
Average Total Assets
|
D. ROE
(RETURN ON EQUITY)
Return
On Equity (ROE) adalah perbandingan laba bersih perusahaan dengan modal
sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Rasio ROE
ini merupakan indikator yang amat penting untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba bersih dan keberhasilan bisnis dalam memperkaya pemilik
perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin baik artinya posisi keuangan
perusahaan semakin kuat.
ROE
|
=
|
Net Income
|
x 100%
|
Average Stockholder Equity
|
Dari
review yang telah dibuat tanggal 30 Mei 2014, semoga dapat bermanfaat bagi kita
semua. Berikut daftar pustaka atau sumber – sumber yang saya pakai untuk
mereview, antara lain :
Skripsi
1.
Elviana,
Dahlia. Analisis Kinerja Keuangan PT.
Indosat. Tbk Sebelum dan Sesudah Penerapan International Financial Reporting
Standards (IFRS). Skripsi.
Jakarta. 2012.
2.
Meidianto,
Gilang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan (Studi
Empiris Pada Perusahaan Customer Good dan Aneka Industri yang Listing di BEI).
Skripsi. Jakarta. 2012.
3.
Mahendra,
Reza. Dampak Konvergensi PSAK ke IFRS Terhadap Laporan Arus Kas pada PT. Rimo
Catur Lestari. Tbk Periode 2010 – 2011 dalam Pengambilan Keputusan Investasi.Penulisan Ilmiah, Program Studi Strata
Satu Manajemen Program Pasca Setara Sarjana Muda Universitas Gunadarma. Depok.
2013.
Buku
1.
Warsono-bin-Hardono,
Sony. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS
FAKTA, DILEMA DAN MATEMATIKA. Penerbit : AB PUBLISHER. YOGYAKARTA.
2.
Prihadi,
Toto. 2008. Deteksi Cepat Kondisi
Keuangan 7 Analisis Rasio Keuangan - Studi Kasus Perusahaan Indonesia. Penerbit
: PPM. Jakarta.
Internet
1.
http://fani_yr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/36960/sejarah+dan+pencatatan.docx
, Visit : 22 Mei 2014
2.
https://www.pwc.com/id/en/publications/assets/ifrs-psak-comparison-2012.pdf
, Visit : 22 Mei 2014
NAMA : Annisa Dwiutami
NPM : 20210910
KELAS : 4EB17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar