I.A.
PEMBAHASAN
Di
dalam dunia akuntansi keuangan dikenal dengan adanya standar pembuatan laporan
keuangan yang harus dipatuhi. Standar yang digunakan di setiap negara berbeda –
beda. Perbedaan standar tiap negara akan menyulitkan para pengguna laporan
keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Agar pemahaman laporan
keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu aturan atau
standar yang seragam atau bisa disebut standar internasional sebagai pedoman
dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International
Financial Reporting Standards).
Dalam
kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang
dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang
mereka buat sebelumnya. Secara garis besar, langkah – langkah yang dapat
diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi. Di
Indonesia, standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh IAI.
I.A.1.
PEMAHAMAN
PSAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia
selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan
penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan
laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data
ekonomi.
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang
berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan
orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu
lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Hal ini
menyebabkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami
perubahan/ penyesuaian dari waktu ke
waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dengan kata
lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk tentang
akuntansi dari konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang berisi
peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan
keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang
berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga
atau institut resmi.
I.A.2. PEMAHAMAN STANDARISASI
Standarisasi
adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar/ aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan – perbedaaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional
I.A.3.
PEMAHAMAN
HARMONISASI
Harmonisasi
dapat diartikan sebagai upaya mencapai keselarasan. Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan komprabilitas (kesesusaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam.
Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya
banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana
harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya
standar yang berlaku secara internasional.
I.A.4.
PEMAHAMAN
KONVERGENSI
Konvergensi
dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti
nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang
kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara
itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara
standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional.
Konvergensi
standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap sehingga
nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan
standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat
standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari
IFRS).
I.B.
RUANG
LINGKUP
Laporan
Keuangan Sektor Perbankan menggunakan pedoman akuntansi perbankann yang dikeluarkan
oleh IAI dan BI. Dimana laporan keuangan berupa Annual Report yang terdiri dari
Neraca Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasi, Laporan Perubahan Ekuitas
Konsolidasi, Laporan Arus Kas Konsolidasi, Catatan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi serta Daftar Informasi Tambahan.
Kerangka
dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan sektor Perbankan, antara lain :
IFRS
|
PSAK
|
||
IFRS 7
|
Financial
Instruments : Dislosure
|
PSAK 60
|
Financial
Instruments : Dislosure
|
IAS 32
|
Financial
Instruments : Presentation
|
PSAK 50
|
Financial
Instruments : Presentation
|
IAS 39
|
Financial
Instruments : Recognition and Measurement
|
PSAK 55
|
Financial
Instruments : Recognition and Measurement
|
Penggunaan standar PSAK diwajibkan untuk
direalisasikan pada laporan keuangan di dunia bisnis baik sektor jasa,
perbankan, dagang maupun manufaktur. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi
lebih mudah, maka perlu direalisasikannya suatu aturan atau standar yang
seragam.
I.C.
KESIMPULAN
Dari
review yang telah dibuat, di Indonesia, standar yang digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang
disusun oleh IAI. Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK mengalami
revisi demi revisi menuju IFRS hingga tanggal 1 Januari 2012, IAI mengadopsi
penuh IFRS ke PSAK. Namun pada tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa
perbedaan antara IFRS dan PSAK untuk annual report.
Pada
sektor perbankan, kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangannya
adalah PSAK 60, PSAK 55, dan PSAK 50 yang sebelumnya telah direvisi pada tahun
2006 yang mengacu pada aturan IFRS.
Demikianlah
review yang telah saya buat. Semoga review yang telah saya buat dapat
bermanfaat bagi kita semua. Berikut daftar pustaka atau sumber – sumber yang
saya pakai untuk mereview, antara lain :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar