Selasa, 15 April 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL_KASUS 1_ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA



I.A.      PEMBAHASAN
Di dalam dunia akuntansi keuangan dikenal dengan adanya standar pembuatan laporan keuangan yang harus dipatuhi. Standar yang digunakan di setiap negara berbeda – beda. Perbedaan standar tiap negara akan menyulitkan para pengguna laporan keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu aturan atau standar yang seragam atau bisa disebut standar internasional sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International Financial Reporting Standards).
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar, langkah – langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi. Di Indonesia, standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh IAI.
I.A.1.     PEMAHAMAN PSAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Hal ini menyebabkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/  penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk tentang akuntansi dari konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.

I.A.2.     PEMAHAMAN STANDARISASI
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/ aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan – perbedaaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional

I.A.3.     PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi dapat diartikan sebagai upaya mencapai keselarasan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komprabilitas (kesesusaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.

I.A.4.     PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).

I.B.       RUANG LINGKUP
Laporan Keuangan Sektor Perbankan menggunakan pedoman akuntansi perbankann yang dikeluarkan oleh IAI dan BI. Dimana laporan keuangan berupa Annual Report yang terdiri dari Neraca Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasi, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasi, Laporan Arus Kas Konsolidasi, Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi serta Daftar Informasi Tambahan.
Kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan sektor Perbankan, antara lain :
IFRS
PSAK
IFRS 7
Financial Instruments : Dislosure
PSAK 60
Financial Instruments : Dislosure
IAS 32
Financial Instruments : Presentation
PSAK 50
Financial Instruments : Presentation
IAS 39
Financial Instruments : Recognition and Measurement
PSAK 55
Financial Instruments : Recognition and Measurement

Penggunaan standar PSAK diwajibkan untuk direalisasikan pada laporan keuangan di dunia bisnis baik sektor jasa, perbankan, dagang maupun manufaktur. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu direalisasikannya suatu aturan atau standar yang seragam.

I.C.      KESIMPULAN
Dari review yang telah dibuat, di Indonesia, standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh IAI. Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK mengalami revisi demi revisi menuju IFRS hingga tanggal 1 Januari 2012, IAI mengadopsi penuh IFRS ke PSAK. Namun pada tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK untuk annual report.
Pada sektor perbankan, kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangannya adalah PSAK 60, PSAK 55, dan PSAK 50 yang sebelumnya telah direvisi pada tahun 2006 yang mengacu pada aturan IFRS.
Demikianlah review yang telah saya buat. Semoga review yang telah saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Berikut daftar pustaka atau sumber – sumber yang saya pakai untuk mereview, antara lain :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar